Kemenag Kekurangan Guru Agama

Kemenag Kekurangan Guru Agama
Kemenag Kekurangan Guru Agama
"BTQ juga menjadi sayarat kelulusan," tegasnya.

Dengan dikeluarkannya SK dimaksud, berarti sekolah tingkat SD/MI dan SMP/MTs pada semester dua tahun pelajaran ini harus sudah melaksanakannya. Kebijakan itu, dikeluarkan agar generasi Kota Tegal kedepan tidak hanya pandai dalam ilmu umum saja. Tetapi ilmu agamanya juga mumpuni. Sehingga para generasi menjadi penerus yang berwawasan luas, berbudi pekerti, dan berahlakul karimah. (adi)

TEGAL--Melalui SK Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjadikan Baca Tulis Al Quran (BTQ) sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah tingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News