Kemenag Kekurangan Guru Agama
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:04 WIB
TEGAL--Melalui SK Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjadikan Baca Tulis Al Quran (BTQ) sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Akibatnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal, mengalami kekurangan tenaga pengajar agama.
Kepala Kenator Kemenag Kota Tegal, H Nuril Anwar mengatakan, BTQ masuk menjadi mulok di tingkat SD/MI dan SMP/MTs mulai semester kedua tahun pelajaran 2011-2012. Artinya semua sekolah wajib melaksanakan BTQ dengan durasi waktu dua jam pelajaran.
Baca Juga:
"Kebijakan tersebut telah dilandasi dengan SK Wali Kota Tegal yang dikeluarkan baru-baru ini," katanya saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan lomba cerdas cermat agama Islam di Pondok Pesantren Daarul Hijrah kemarin.
Menurutnya Kemenag mendukung secara penuh kebijakan tersebut. Karena hal itu sangat berdampak bagus bagi para generasi muda kedepan. Sebab, kemajuan teknologi dan pengaruh kebarat-baratan banyak menurunkan moralitas para generasi.
TEGAL--Melalui SK Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjadikan Baca Tulis Al Quran (BTQ) sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah tingkat
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024