Kemenag Mulai Akreditasi Travel Haji Khusus

Antisipasi Penipuan Layanan Haji

Kemenag Mulai Akreditasi Travel Haji Khusus
Kemenag Mulai Akreditasi Travel Haji Khusus
JAKARTA – Setiap kali musim haji, ada saja jamaah yang dikecewakan pelayanan travel haji khusus atau penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK). Untuk mengatasinya, mulai tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan sistem akreditasi untuk seluruh PIHK berizin.

Ketentuan baru soal penyelenggaraan haji oleh PIHK ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dir Binhaj Ditjen PHU) Kemenag Ahmad Kartono. Dia mengatakan jika ketentuan baru ini semata-mata mereka kebut untuk melindungi jamaah.

Kartono mengatakan perkembangan akreditasi PIHK saat ini masih menggodok standar akreditasinya. ’’Tapi kita yakin akreditasi ini sudah melekat di PIHK pada pelaksanaan haji 2013,’’ katanya. Kartono memita seluruh PIHK yang resmi atau berizin untuk mempersiapkan segala ketentuan administrasi dan teknis akreditasi.

Meskipun standar akreditasi masih belum digedok, Kartono sudah memiliki gambaran umumnya. Dia mengatakan pemberlakuan akreditasi ini nantinya akan menempatkan PIHK dalam beberapa klasifikasi. ’’Misalnya nanti ada PIHK grade A, B, atau C,’’ ujarnya.

JAKARTA – Setiap kali musim haji, ada saja jamaah yang dikecewakan pelayanan travel haji khusus atau penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News