Kemenag Pertimbangkan Moratorium Izin Biro Travel Umroh

jpnn.com - JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya.
Hal itu dibuktikan dengan semakin menjamurnya biro travel haji dan umrah yang tersebar seantero negeri ini.
Meski demikian, tidak sedikit oknum dari biro perjalanan haji dan umrah kerap melakukan pelanggaran.
Sehingga, tidak sedikit jamaah yang berniat menunaikan ibadah di Tanah Suci dirugikan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempertimbangkan kebijakan moratorium izin kepada biro perjalanan umrah baru.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, saat ini jumlah biro umrah sudah mencapai 650 dan itu terbilang moderat.
”Kami saat ini terus berkonsentrasi melakukan pengetatan pengawasan biro umrah agar kasus penipuan travel umrah tidak terus terulang. Ini karena sangat merugikan jamaah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/12).
Lukman menuturkan, salah satu cara yang harus dilakukan adalah melakukan pengawasan biro perjalanan haji melalui Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan Umrah (SIMPU).
JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya. Hal itu
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari