Kemenag Tunda Pembayaran Proyek Al Quran Periode 2012
Irjen M. Jasin Diizinkan Mengawasi Perencanaan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
Selasa, 21 Agustus 2012 – 13:18 WIB

Kemenag Tunda Pembayaran Proyek Al Quran Periode 2012
Pejabat yang baru saja dilantik menggantikan Mundzier Suparta itu mengatakan, kasus pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan alquran masih terus berlanjut. Dia mengatakan meskipun mantan pimpinan KPK, ia tidak berhak untuk mengintervensi pengusutan proyek itu.
Baca Juga:
Sebaliknya, Jasin mengatakan mendapatkan tugas untuk mengawasi sistem yang ada di internal Kemenag sendiri. Untuk urusan proyek ini, Jasin mengatakan Kemenag sudah mencopot dua pejabat penting yang diduga terkait praktek korupsi.
Dua pejabat yang dicopot itu adalah Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Karim dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembianaan Syariah (Dir Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari.
Sempat muncul kabar jika akan ada pejabat lain yang akan menyusul dicopot. Namun Jasin mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag untuk keputusan pencopotan itu. Jasin mengatakan, setiap pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi telah melanggar disipil PNS. Hukuman terberatnya adalah pemecatan sebagai PNS, atau dicopot dari jabatannya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghentikan sementara pembayaran proyek pengadaan alquran yang seharusnya dilunasi tahun ini. Hutang
BERITA TERKAIT
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi