Kemenag Tunda Pembayaran Proyek Al Quran Periode 2012
Irjen M. Jasin Diizinkan Mengawasi Perencanaan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
Selasa, 21 Agustus 2012 – 13:18 WIB
Pejabat yang baru saja dilantik menggantikan Mundzier Suparta itu mengatakan, kasus pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan alquran masih terus berlanjut. Dia mengatakan meskipun mantan pimpinan KPK, ia tidak berhak untuk mengintervensi pengusutan proyek itu.
Baca Juga:
Sebaliknya, Jasin mengatakan mendapatkan tugas untuk mengawasi sistem yang ada di internal Kemenag sendiri. Untuk urusan proyek ini, Jasin mengatakan Kemenag sudah mencopot dua pejabat penting yang diduga terkait praktek korupsi.
Dua pejabat yang dicopot itu adalah Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Karim dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembianaan Syariah (Dir Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari.
Sempat muncul kabar jika akan ada pejabat lain yang akan menyusul dicopot. Namun Jasin mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag untuk keputusan pencopotan itu. Jasin mengatakan, setiap pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi telah melanggar disipil PNS. Hukuman terberatnya adalah pemecatan sebagai PNS, atau dicopot dari jabatannya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghentikan sementara pembayaran proyek pengadaan alquran yang seharusnya dilunasi tahun ini. Hutang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan