Kemenag Tunda Pembayaran Proyek Al Quran Periode 2012

Irjen M. Jasin Diizinkan Mengawasi Perencanaan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Kemenag Tunda Pembayaran Proyek Al Quran Periode 2012
Kemenag Tunda Pembayaran Proyek Al Quran Periode 2012
Pejabat yang baru saja dilantik menggantikan Mundzier Suparta itu mengatakan, kasus pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan alquran masih terus berlanjut. Dia mengatakan meskipun mantan pimpinan KPK, ia tidak berhak untuk mengintervensi pengusutan proyek itu.

 

Sebaliknya, Jasin mengatakan mendapatkan tugas untuk mengawasi sistem yang ada di internal Kemenag sendiri. Untuk urusan proyek ini, Jasin mengatakan Kemenag sudah mencopot dua pejabat penting yang diduga terkait praktek korupsi.

 

Dua pejabat yang dicopot itu adalah Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Karim dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembianaan Syariah (Dir Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari.

 

Sempat muncul kabar jika akan ada pejabat lain yang akan menyusul dicopot. Namun Jasin mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag untuk keputusan pencopotan itu. Jasin mengatakan, setiap pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi telah melanggar disipil PNS. Hukuman terberatnya adalah pemecatan sebagai PNS, atau dicopot dari jabatannya.

 

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghentikan sementara pembayaran proyek pengadaan alquran yang seharusnya dilunasi tahun ini. Hutang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News