Kemenakertrans Awasi 6.239 Perusahaan Outsourcing
Kamis, 11 Oktober 2012 – 23:32 WIB
“Dari 33 provinsi, masih ada 3 provinsi yaitu yang belum menyampaikan inventarisasi dan data-data tentang outsourcing serta jumlah tenaga kerjanya. Masih terus kita lengkapi proses pendataannya,” ucapnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengawasan terhadap 6.239 perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca