Kemenakertrans Awasi 6.239 Perusahaan Outsourcing

Kemenakertrans Awasi 6.239 Perusahaan Outsourcing
Kemenakertrans Awasi 6.239 Perusahaan Outsourcing
“Dari 33 provinsi,  masih ada 3 provinsi yaitu yang belum menyampaikan inventarisasi dan data-data tentang outsourcing serta jumlah tenaga kerjanya. Masih terus kita lengkapi proses pendataannya,” ucapnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengawasan terhadap 6.239 perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News