Kemenakertrans Terima 178 Calon TKI
Peserta Magang untuk Perusahaan Jepang
Jumat, 07 Januari 2011 – 23:59 WIB
”Kami yakin keterampilan dan kompetensi peserta magang telah meningkat pesat sehingga sangat diminati oleh berbagai perusahaan di Indonesia. Apalagi mereka memiliki sertifikat kompetensi dari perusahaan maupun dari JITCO (Japan International Training Cooperation Organizattion),” katanya.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Bagus, bagi peserta yang tidak berminat bekerja di perusahaan Industri, Kemenakertrans mendorong para eks peserta magang Jepang untuk membuka usaha sendiri secara mandiri atau berwirausaha untuk membuka lapangan kerja sendiri. Dijelaskan, pemerintah pusat dan Pemda akan memberikan pembinaan lanjutan bagi eks peserta magang yang akan berwirausaha sesuai dengan keahliannya selama magang di Jepang. Pada tahap awal mereka akan mengukuti seminar, konsultasi, pelatihan dasar
dan pendampingan usaha.
“Saat ini Kemenakertrans telah bekerja sama dengan Kementerian Negara Koperasi dan UKM serta Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) untuk melaksanakan program lanjutan bagi peserta yang berminat untuk membuka usaha secara Mandiri,” bebernya.
Dijelaskan Bagus, sekembalinya dari Jepang, peserta magang akan mendapatkan tunjangan usaha mandiri sebesar 600.000 yen yang diharapkan dapat dijadikan modal untuk berwirausaha dan membuka lapangan kerja baru.
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yang diwakili oleh Direktur Bina Pemagangan, Direktorat Pembinaan
BERITA TERKAIT
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung