Kemendagri: 80 Persen DOB Gagal
Rabu, 08 Mei 2013 – 19:54 WIB

Kemendagri: 80 Persen DOB Gagal
"Dari 5 calon DOB tersebut pemerintah belum mengetahui, apakah DPR menerima atau tidak? Karena, syarat teknis administratif harus tetap dipenuhi. Jadi, tidak benar kalau pemerintah main-main dengan DOB ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Selama ini pemerintah pasif dengan DOB. Kecuali untuk merespon usulan DPR tentang DOB dan itu harus sesuai dengan PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Pemekaran dan Penggabungan Daerah. “Sampai 2009 ini sudah ada 539 kabupaten/kota," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Penataan Daerah, otonomi Khusus (Otsus) dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) Boy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi