Kemendagri Bersikukuh e-KTP Masih Sesuai Jadwal

Kemendagri Bersikukuh e-KTP Masih Sesuai Jadwal
Kemendagri Bersikukuh e-KTP Masih Sesuai Jadwal
Reydonnyzar menambahkan dalam pemutakhiran data kependudukan periode 2009-2010, ditemukan 9 juta penduduk yang ber-KTP ganda. Karena itu diperlukan waktu tambahan untuk membereskannya. "Ini yang sekarang kita bersihkan dari database Kemendagri," ungkapnya. Sesuai amanat undang-undang kependudukan, lanjut dia, nantinya setiap warga negara hanya memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Terkait isu adanya penyimpangan dalam proses tender, Reydonnyzar memastikan itu tidak terjadi. Menurut dia, sejak proyek ini bergulir, Mendagri Gamawan Fauzi secara langsung telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP. "Semua proses begitu transparan dan akuntabel," tandasnya.

Dalam rapat dengar pendapat, kemarin, Kemendagri mengusulkan penambahan anggaran proyek e-KTP sebesar  Rp 931,5 miliar. Ini menambah usulan anggaran tahun 2012 yang telah diajukan sebelumnya, yakni Rp 3,6 triliun.

"Usulan tambahan anggaran itu berdasarkan kebutuhan untuk kegiatan KTP elektronik sesuai dengan grand design Sistem Administrasi Kependudukan (SAK)," kata Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. Prorgam e-KTP bersifat multiyears. Penganggarannya dimulai sejak 2010 sebesar Rp 384,19 miliar dan pada 2011 sebesar Rp 2,468 triliun.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis proyek e-KTP akan tuntas sesuai jadwal. Mereka menampik keraguan berbagai kalangan, terutama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News