Kemendagri Buktikan Bisa Paksa Anulir Mutasi

Kemendagri Buktikan Bisa Paksa Anulir Mutasi
Kemendagri Buktikan Bisa Paksa Anulir Mutasi
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sekadar gertak sambal. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, yang telah memutasi terhadap 134 pejabat di sana, kemarin (23/9) tidak berkutik setelah bertemu Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.

Syamsurizal kepada wartawan menyatakan siap mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya. Para pejabat yang telah dinonjobkan dijanjikan akan segera diberikan jabatan eselon yang setara dengan jabatan semula.

Nantinya, giliran Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk "dipaksa" mencabut kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan. Baik Gatot maupun Syamsurizal dilarang sembarangan menggeser ataupun mencopoti jabatan para PNS, lantaran mereka bukan kepala daerah definitif.

Menurut Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, saat ini Gatot sedang melakukan pemetaan jabatan, sebelum mengambil langkah seperti dilakukan Syamsulrizal.  "Untuk Sumut, tidak kurang-kurangnya kita melakukan langkah korektif. Gubernur (Gatot, red) sudah menghadap. Saat ini gubernur sedang melakukan pemetaan juga," ujar Reydonnyzar Moenek saat menggelar keterangan pers bersama Syamsulrizal dan Sekdako Pekanbaru, Moh Sardan, di gedung kemendagri.

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sekadar gertak sambal. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, yang telah memutasi terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News