Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
Jumat, 07 Oktober 2011 – 01:27 WIB

Kemendagri: Coret Anggaran Pembangunan Kantor di Ereke
Baca Juga:
Donny mengakui bahwa rencana pemindahan ibukota dari Buranga ke Ereke merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Makanya, kata dia, Mendagri mengirim surat tertanggal 22 Juni 2011, No 130.74/2336/SJ untuk menyesaikan permasalahan di Butur. Terhadap langkah yang diambil Nur Alam akan terus dimonitoring.
"Kita akan lihat seberapa efektif gubernur untuk melakukan fasilitasi, dan akan dilaporkan pada kesempatan pertama. Kita tidak berbicara sanksi lah," ujarnya.
Bagaimana dengan keinginan Ketua Komisi II, Chairuman Harahap yang meminta Mendagri menegur Gubernur Sultra dan Bupati Butur? Donny mengatakan masih menunggu kerja Nur Alam. "Kita lihat lagilah seberapa jauh kerja gubernur untuk dapat mengindahkan perintah UU dan surat Mendagri. Masyarakat silahkan mengawasi dan kita juga akan memonitor," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala