Kemendagri Dorong Penyerapan Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri

Kemendagri Dorong Penyerapan Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penyerapan APBD menggunakan produk lokal.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah 2022 untuk merealisasikan program itu.

Acara dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Rakornas bertajuk “Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri” tersebut digelar dengan beberapa tujuan. Antara lain sebagai media penyebarluasan informasi kebijakan dan regulasi terkini pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi pengelolaan keuangan daerah dalam rangka percepatan realisasi APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta mengidentifikasi seluruh hambatan, tantangan, dan evaluasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencari solusi,” kata dia.

Fatoni menambahkan rangkaian kegiatan Rakonas itu akan diisi dengan diskusi panel yang melibatkan sejumlah narasumber, serta meluncurkan layanan Keuda Digital.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) atas kinerja realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta program Taspen.

Adapun pemberian penghargaan akan diberikan kepada 45 daerah dengan realisasi APBD tertinggi pada 2021.

Kemendagri menginginkan percepatan realisasi APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News