Kemendagri Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Secara Nasional

Kemendagri Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Secara Nasional
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto menghadiri pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa secara nasional di Kota Bandung, Kamis (21/9). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa di 33 provinsi.

Kegiatan pelatihan dibuka secara langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw didampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, di Hotel El Royale, Kota Bandung, Kamis (21/9).

Dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri, Tomsi mengatakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa merupakan hal yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dikatakan, melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa.

“Melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa yang sedang berlangsung ini, kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, dan ketua lembaga kemasyarakatan desa dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk memperoleh pengetahuan dan skil, yang akan menunjang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Tomsi.

Tomsi berharap pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan).

“Selain itu, melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa) dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan,” kata Tomsi.

“Kiranya penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa, karena pada dasarnnya dengan SDM yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa,” tambah Tomsi.

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa di 33 provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News