Kemendagri Janji Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

Kemendagri Janji Kawal Pemutakhiran Data Pemilih
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan komitmen menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Komitmen diperlihatkan sepanjang 2017.

Antara lain, menyerahkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2018.

Penyerahan dilakukan pada 27 November 2017 lalu di Surabaya dan untuk Pemilu 2019 diserahkan pada 15 Desember lalu di Jakarta.

"Kemendagri berkomitmen terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih, termasuk memberikan hak akses kepada KPU memanfaatkan data kependudukan dalam proses validasi," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (31/12).

Kemendagri, kata Tjahjo kemudian, juga akan memberikan perhatian serius pada sejumlah hal di 2018 mendatang.

Antara lain, pada stabilitas Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ketersediaan lisensi, ketersediaan blangko KTP elektronik, Annual Technical Support (ATS) serta mengobarkan gerakan “Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan”.

"Gerakan ini akan efektif untuk membangun ekosistem administrasi kependudukan yang lebih baik," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Data Agregat Kependudukan Kecamatan dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan disiapkan untuk Pilkada 2018


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News