Kemendagri Mengakselerasi Sertifikasi Halal UMKM dengan APBD

Kemendagri Mengakselerasi Sertifikasi Halal UMKM dengan APBD
Sosialisasi penganggaran APBD untuk fasilitasi sertifikasi halal. Foto: source for JPNN

"Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM," katanya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, implementasi program tersebut di tingkat daerah perlu dioptimalkan.

Pemda diharapkan segera memfasilitasi aspek pendanaan APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Upaya ini penting diimplementasikan guna mencapai target nasional Program Sertifikasi Halal.

"Sekaligus mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja (daerah) untuk peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta dalam rangka akselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022," ujar Bahri. (pkdn/jpnn)

Untuk pedoman penyusunan APBD 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News