Kemendagri Minta Perda RTRW Simalungun Diubah
Kamis, 19 Juli 2012 – 05:44 WIB

Kemendagri Minta Perda RTRW Simalungun Diubah
Ditegaskan Donny, kemendagri juga akan menghubungi Plt GUbernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan JR Saragih, untuk menanyakan apa sebenarnya pokok masalahnya, sehingga merasa berat merevisi Perda RTRW untuk kepentingan menarik investasi.
"Kita juga akan kontak gubernur dan bupatinya. Kalau perlu kita fasilitasi (untuk revisi Perda RTRW, red)," ujarnya. "Karena sayang jika sudah ada investor yang siap, tapi regulasinya belum siap," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Unilever Indonesia Tbk sudah geregetan ingin segera berinvestasi di Sei Mangkei.
Perusahaan besar tersebut, melalui PT Unilever Oleochemical Indonesia, siap membangun pabrik pengolahan minyak sawit (palm oil fractionation plant). Tidak main-main, dana yang disiapkan mencapai 110 juta EURO. Dengan kurs 1 EURO sekitar Rp11.600, maka dana yang disiapkan setara dengan sekitar Rp1,276 triliun.
JAKARTA - Pernyataan Bupati Simalungun JR Saragih yang menegaskan tidak akan memperpanjang izin penggunaan Sei Mangkei sebagai Kawasan Ekonomi Khusus
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara