Kemendagri Minta Perda RTRW Simalungun Diubah
Kamis, 19 Juli 2012 – 05:44 WIB
Ditegaskan Donny, kemendagri juga akan menghubungi Plt GUbernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan JR Saragih, untuk menanyakan apa sebenarnya pokok masalahnya, sehingga merasa berat merevisi Perda RTRW untuk kepentingan menarik investasi.
"Kita juga akan kontak gubernur dan bupatinya. Kalau perlu kita fasilitasi (untuk revisi Perda RTRW, red)," ujarnya. "Karena sayang jika sudah ada investor yang siap, tapi regulasinya belum siap," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Unilever Indonesia Tbk sudah geregetan ingin segera berinvestasi di Sei Mangkei.
Perusahaan besar tersebut, melalui PT Unilever Oleochemical Indonesia, siap membangun pabrik pengolahan minyak sawit (palm oil fractionation plant). Tidak main-main, dana yang disiapkan mencapai 110 juta EURO. Dengan kurs 1 EURO sekitar Rp11.600, maka dana yang disiapkan setara dengan sekitar Rp1,276 triliun.
JAKARTA - Pernyataan Bupati Simalungun JR Saragih yang menegaskan tidak akan memperpanjang izin penggunaan Sei Mangkei sebagai Kawasan Ekonomi Khusus
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel