Kemendagri Tegaskan Penunjukan Pj Gubernur Sudah Demokratis

Kemendagri Tegaskan Penunjukan Pj Gubernur Sudah Demokratis
Direktur Otonomi Daerah untuk Fasilitasi Kepala Daerah Andi Bataralifu, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, dan Staf Khusus Bidang Media dan Politik Kastorius Sinaga. Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Bidang Media dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kastorius Sinaga menegaskan penunjukan penjabat atau PJ. Kepala Daerah sudah dilakukan secara demokratis.

"Penunjukkan penjabat ini telah melalui sebuah mekanisme yang demokratis," kata Kastorius dalam konferensi pers, Kamis (12/5).

Menurut Kastorius, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan hasil dari laporan penjaringan yang dilakukan Kemendagri terhadap lima Pj. Gubernur yang dilantik hari ini.

"Proses penunjukan penjabat ini telah melalui ketentuan peraturan dan mekanisme yang telah kami sepakati bersama dalam perundang-undangan," ujarnya.

Kastorius juga menjelaskan penunjukkan Pj. Kepala Daerah ini merupakan keputusan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan di daerah.

Dengan begitu, roda pemerintahan di daerah dalam satu tahun ke depan bisa dijalankan.

"Kami tahu gubernur ini, selain sebagai kepala daerah di tingkat provinsi juga menjadi wakil pemerintah (pusat, red) di daerah." terang Kastorius Sinaga.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima Pj. Gubernur di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta pada Kamis (12/5).

Staf Khusus Bidang Media dan Politik Kemendagri Kastorius Sinaga menyatakan penunjukan Pj. Kepala Daerah dilakukan secara demokratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News