Kemendes PDTT Mulai Program SDGs Desa untuk Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kemendes PDTT Mulai Program SDGs Desa untuk Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya telah memulai program SDGs Desa.

Dengan program ini, kata Abdul Halim, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak yang tertinggal dari segenap aksi pembangunan desa.

Program ini sendiri tertuang pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020. Pada permen itu disebutkan bahwa Rp 72 triliun dana desa tahun 2021 diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa.

“Dengan begitu, diharapkan bisa terwujud Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak,” kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu (11/11).

Pria yang karib disapa Gus Menter ini menambahkan, pihaknya telah menyiapkan konsep, pengukuran, hingga contoh kegiatan di desa, sehingga memudahkan desa untuk mengimplementasikan program tersebut.

Untuk program Desa Ramah Perempuan Kemendes PDTT sudah membuat kerangka acuan.

Pertama, meminta aparatur desa untuk membuat Perdes/SK yang mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen dan menjamin mereka mendapatkan pelayanan, informasi hingga pendidikan terkait keluarga berencana dan reproduksi.

“Kemudian, Desa Ramah Perempuan bakal didukung APK SMA/SMk/MA/sederajat mencapai seratus persen,” terang Gus Menteri.

Kemendes PDTT telah menjalankan program SDGs Desa secara nasional. Program ini diharapkan bisa mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News