Kemendibudristek: Tidak Ada Seleksi dalam Pendaftaran Kurikulum Merdeka

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya mengatasi krisis pembelajaran (learning loss).
Kurikulum ini menjadi salah satu opsi pemulihan pembelajaran akibat pandemi.
Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengungkapkan kriteria bagi sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran.
"Kepala sekolah atau madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka harus mempelajari materi yang disiapkan Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka," terang Anindito Aditomo, Selasa (22/2).
Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat.
Jadi, kata Anindito, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.
Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah atau madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan.
Kemendikbud memastikan semua sekolah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka dan tidak ada seleksi dalam pendaftarannya
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru