Kemendikbud Akui Gaji Guru Honorer Masih Sangat Minim

Kemendikbud Akui Gaji Guru Honorer Masih Sangat Minim
ILUSTRASI. Guru. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jendela Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sri Renani menyebut, persoalan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk guru-guru dengan status bukan PNS. Banyak di antaranya belum diberi imbalan yang layak.

"Guru honorer yang tugasnya setara guru PNS masih jadi masalah karena gaji yang diterima sangat minim lantaran sebagian besar sekolah masih memberikan gaji berdasarkan (anggaran dari) Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Renani di Jakarta, Kamis (23/11).

Ia menambahkan, masalah guru dan tenaga kependidikan bukanlah semata tanggung jawab Kemendikbud. Pemerintah daerah maupun masyarakat, termasuk asosiasi profesi guru juga ikut bertanggung jawab.

“Dialog dengan para mitra Kemendikbud kami lakukan terus untuk perbaikan dan penyempurnaan. Peraturan-peraturan terkait guru dan tenaga kependidikan sudah lengkap, tinggal implementasinya. Mitra kami itu ada 37 organisasi profesi guru, semua memberikan masukan untuk perbaikan kualitas dan kompetensi guru,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Qudrat Nugraha mengatakan, masalah guru bukan hanya tanggung jawab Kemendikbud, tetapi juga semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan. “Masalah guru adalah masalah bangsa, jadi semua pihak punya tanggung jawab akan hal itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (PP IGI), Muhammad Ramli Rahim, mengungkapkan, dunia pendidikan tidaklah mudah. Sejumlah persoalan terjadi pada guru, tenaga kependidikan, peserta didik maupun sekolah.(esy/jpnn)


Masalah guru dan tenaga kependidikan bukanlah semata tanggung jawab Kemendikbud. Pemda dan masyarakat, termasuk asosiasi profesi guru ikut bertanggung jawab


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News