Kemendikbud Ancam Tutup S3
Kamis, 06 Desember 2012 – 05:20 WIB
Dia mengatakan, apakah surat edarannya tentang kewajiban mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional untuk mahasiswa S3 dijalankan perguruan tinggi atau tidak.
Baca Juga:
Memang kelihatannya jika prodi doktoral tidak menerbitkan karya ilmiah di jurnal internasional salah mahasiswa sendiri. Namun menurut mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, bukan salah mahasiswa tetapi salah kampusnya.
’’Seharusnya kan kampus membuat kebijakan tegas calon lulusan harus mempublikasikan karya di jurnal internasinal. Jika belum menerbitkan, tidak bisa diluluskan,’’ urainya. Dengan kebijakan itu, Djoko yakin mahasiswa prodi S3 akan mengikutinya.
Menurut Djoko paling lama tahun depan pihaknya akan menerima laporan tentang upaya mahasiswa program doktoral mempublikasikan karyanya di jurnal internasional. Dia mengatakan, ada sanksi tegas jika ternyata kampus negeri maupun swasta tidak mengindahkan instruksi publikasi karya ilmiah itu.
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA