Kemendikbud Ancam Tutup S3
Kamis, 06 Desember 2012 – 05:20 WIB
Sanksi pertama Ditjen Dikti akan meninjau kembali izin prodi doktoral yang selama 2012 mahasiswa tidak pernah publikasi karya ilmiah di jurnal internasional. ’’Saya tegaskan, prodi seperti itu tidak layak (untuk diteruskan operasinya),’’ ucap Djoko. Dia mengatakan prodi seperti itu tidak mencerdaskan bangsa, tetapi malah membebani negara.
Sanksi kedua, mulai tahun depan Ditjen Dikti menyetop pemberian beasiswa program doktoral kepada mahasiswa di kampus yang tidak pernah publikasi karya ilmiah di jurnal internasional. Beasiswa ini akan dialihkan ke kandidat di prodi doktoral yang mahasiswa rajin publikasi karya ilmiah internasional.
Djoko menegaskan alasan mahasiswa program doktoral kesulitan mengakses jurnal internasional karena sedikit jumlahnya, tidak tepat. Saat ini jumlah jurnal yang diakui internasional ada 19 ribu lebih judul. Semuanya sudah mendapatkan pengakuan Ditjen Dikti alias bukan abal-abal. Ribuan jurnal internasional itu mencakup bidang ilmu fisik, kesehatan, sosial, dan kehidupan. ’’Jadi bukan urusan tidak ada wadahnya. Tetapi mereka (prodi doktoral) yang tidak mampu,’’ ucapnya. (wan)
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA