Kemendikbud: Dana PIP Bisa Jadi Tabungan Siswa

Kemendikbud: Dana PIP Bisa Jadi Tabungan Siswa
Guru sedang mengajar di kelas. Foto: ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK/JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau para siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) segera mengaktifkan rekening tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

Hal itu perlu dilakuakn agar siswa bisa secepatnya menikmati Program Indonesia Pintar (PIP).

“Adik-adik yang belum melakukan pengaktifan buku tabungan Simpanan Pelajar BRI, mari bersama-sama diaktifkan,” kata Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Kemendikbud Supriano di SMP Negeri 12, Kota Bengkulu, Kamis (24/8).

Dia menambahkan, Kemendikbud melakukan terobosan baru dengan memberikan KIP dalam bentuk kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan buku tabungan SimPel secara bertahap kepada siswa jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Pemberian bantuan non tunai tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 63 tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

“Pemberian bantuan secara nontunai ini juga sebagai wujud implemetasi literasi keuangan di sekolah. Para siswa diajarkan untuk menabung, karena siswa SMP yang belum mengambil dana manfaat pada 2016 sebesar Rp 750 ribu akan diakumulasikan di tahun berikutnya. Jadi, di tahun 2017 para siswa bisa dapatkan Rp 1,5 juta jika belum ambil dananya di tahun sebelumnya, dan dana tersebut juga bisa ditabung jika tidak dipakai,” jelas Supriano.

Pada jenjang pendidikan SMP tahun 2017 sasaran penerima manfaat PIP sebanyak 4.369.968 siswa.

Sampai akhir Agustus 2017 ditargetkan sebanyak 3.103.402 siswa menerima KIP-ATM dan SimPel.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau para siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) segera mengaktifkan rekening tabungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News