Kemendikbud Siapkan Skenario Perpanjangan Waktu BSM

Kemendikbud Siapkan Skenario Perpanjangan Waktu BSM
Kemendikbud Siapkan Skenario Perpanjangan Waktu BSM

Perilaku kotor dengan menunggani pencairan dana BSM itu membuat BPD takut untuk menyalurkan dana BSM. Sebagai lembaga keuangan profesional, BPD tetap ingin menyalurkan dana BSM secara profesional. Yakni uang dari kas BPD langsung keluar dan masuk ke rekening masyarakat miskin sasaran BSM. Tanpa mampir ke tangan-tangan lainnya.

Terkait dengan politasasi pencairan dana BSM itu, Nuh siap mengawal pencairan BSM dengan benar dan tepat sasaran. "Laporkan jika memang ada pihak-pihak yang menunggangi pencairan BSM. Khususnya yang terkait politik praktis," kata dia. Nuh menegaskan bahwa BSM itu ranahnya kebijakan strategis pendidikan yang tidak boleh ditunggangi kepentingan politik praktis.

Nuh mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan jika penyaluran dana BSM dari BPD tadi terus menerus mampet. Cara yang paling masuk akal adalah, memberikan masa perpanjangan waktu (injury time) kepada BPD untuk menuntaskan penyaluran dana BSM.

"Bagaimanapun juga anak sasaran BSM sudah ada datanya. SK (surat keputusan) nama-nama anak penerima sudah kita serahkan ke bank, jadi diteruskan sampai tuntas," urainya. Melalui upaya darurat ini, dana BSM yang sampai sekarang ngendon di BPD tidak langsung kembali lagi ke kas negara.

Selain perpanjangan waktu, Nuh mengatakan pemerintah siap menjatuhkan sanksi kepada BPD. Khususnya yang secara sengaja memperlambat pencairan dana BSM. Alasan ini dijatuhkan karena saat bidding atau lelang dulu, seluruh BPD mengaku sanggup mencairkan dana BSM.

Nuh lantas menceritakan kenapa sampai melibatkan BPD untuk penyaluran dana BSM ini. Padahal awalnya pihak yang ditunjuk untuk menyalurkan dana BSM ini adalah PT Pos Indonesia. Nuh menuturkan Kemendikbud tidak menggunakan jasa PT Pos karena setiap transaksi penyaluran BSM dikenai biaya per anak.
 
Dia menuturkan biaya yang dikutip oleh PT Pos itu kecil jika dihitung per anak sasaran BSM. "Tetapi jika dikalikan dengan seluruh penerima BSM, jatunya miliaran rupiah juga. Masalahnya, pemerintah tidak menganggarkan uang untuk jasa yang dikutip PT Pos itu," ujarnya.

Sementara sistem pencairan BSM yang dilakukan BPD cukup sederhana. Para siswa tidak diwajibkan datang ke bank untuk membuka rekening satu per satu. Tetapi pihak bank sendiri yang membukakan buku rekning berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendikbud. (wan)


JAKARTA - Batas penyaluran bantuan siswa miskin (BSM) ditutup Selasa (17/12). Evaluasinya penyaluran BSM dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News