Kemendikbudristek Kirim 39 Mahasiswa Vokasi Belajar di Universitas Nottingham

Kemendikbudristek Kirim 39 Mahasiswa Vokasi Belajar di Universitas Nottingham
Kemendikbudristek mengirim 39 mahasiswa vokasi penerima beasiswa IISMAVO di Universitas Nottingham. Foto Kemendikbudristek

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Universitas Nottingham dalam kolaborasi program IISMAVO sejak awal. Mulai persiapan hingga pelaksanaannya yang akan dimulai pekan depan tersebut.

"Hari ini menandai tonggak penting bagi kami di Kemendikbudristek, di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, kami bisa mengirim mahasiswa vokasi untuk ke luar negeri, satu kesempatan yang baik ini," kata Kiki.

Menurut Kiki, dunia memang sudah berubah. Seiring dengan kemajuan teknologi yang pesat, mobilitas internasional dan interaksi antarmanusia dari berbagai negara menjadi hal yang lumrah terjadi.

Oleh karena itu, mereka membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tepat untuk berinteraksi secara global dengan orang-orang internasional.

“Melalui IISMAVO, pemerintah Indonesia memberikan dukungan keuangan yang kuat bagi siswa vokasi di negara ini untuk mendapatkan pengalaman internasional dalam pendidikan,” kata Kiki.

Kiki juga menitipkan para mahasiswa untuk dididik dengan cara terbaik di Universitas Nottingham yang disebutnya sebagai salah satu kampus terbaik di Inggris dan disegani secara global.

Kepada mahasiswa penerima beasiswa, Kiki juga memberi motivasi untuk semangat belajar dalam mengarungi perjalanan penuh pengalaman selama program berlangsung.

"Masih banyak yang harus dipelajari dan dijelajahi. Saya berharap bisa melihat Anda semua di Indonesia dengan pikiran terbuka dan ide-ide yang cemerlang,” pesan Kiki. (esy/jpnn)


Kemendikbudristek mengirim 39 mahasiswa vokasi penerima beasiswa IISMAVO di Universitas Nottingham, salah satu kampus terbaik di Inggris.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News