Kemendikbudristek Perjuangkan Nasib Guru Honorer, Ketua PGRI Jatim: Kami Mengapresiasi Mas Menteri

jpnn.com, JAWA TIMUR - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Teguh Sumarno, memastikan akan terus mengawal pengangkatan guru honorer dalam program penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Teguh meyakini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memiliki komitmen yang kuat untuk menyejahterakan guru melalui penerimaan ASN PPPK.
“Kami bakal berjuang keras untuk memastikan teman-teman guru honorer diangkat dalam pengangkatan ASN PPPK. Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan Kemendikbudristek agar misi besar untuk merekrut 1 juta guru melalui program ASN PPPK bisa terealisasi dengan maksimal, kami apresiasi kerja keras mas menteri dan kementerian terkait hal ini,” kata Teguh.
Menurut Teguh, rekrutmen ASN PPPK merupakan kebijakan progresif dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Untuk itu, dia meminta guru honorer mendukung program ini.
“ASN PPPK adalah jawaban dari perjuangan para guru honorer yang selama puluhan tahun menyuarakan untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak. Kami meminta kepada rekan-rekan guru untuk bersabar karena perubahan yang besar ini membutuhkan proses,” tegas Teguh.
PGRI juga mengharapkan dukungan terhadap para pemangku kepentingan lainnya di sektor pendidikan, khususnya pemerintah daerah.
Menurut dia, partisipasi pemerintah daerah dalam rekrutmen ASN PPPK juga penting.
Kemendikbudristek memiliki komitmen yang kuat untuk menyejahterakan guru melalui penerimaan ASN PPPK.
- Gaji Ke-13 ASN Cair Juni, Pemkab Biak Numfor Menyiapkan Anggaran Rp 20 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati
- 10 ASN Kabupaten Bekasi Diberi Sanksi Disiplin
- Masa Kontrak dan Penempatan Bikin PPPK Setengah Hati, Banyak yang Bakal Berhenti
- 12 Ribu Guru Swasta di Jakarta Selatan Terima Dana Hibah Rp 550 Ribu per Bulan
- Guru Honorer Negeri Masa Kerja di Atas 10 Tahun Menuntut Diangkat PPPK Tanpa Tes