Kemenhan Minta Diceramahi Ketua KPK
Jumat, 31 Desember 2010 – 15:10 WIB
"Sekarang kita mau pastikan MoU itu. Komitmennya adalah, kami menjalankan, KPK mengawasi. KPK memonitor mekanisme yang kita laksanakan. Apabila ada hal-hal yang dianggap tak sesuai ketentuan, ada langkah preventif," katanya pula.
Apabila langkah preventif tersebut sudah bisa dilakukan, menurut Sjafrie, maka akan disusul dengan langkah penindakan. Untuk itu, pihaknya disebutkan lebih mengedepankan pengawas internal di Inspektorat Jenderal Kemenhan. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pertahanan RI minta diceramahi oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Jumat (31/12),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu