Kemenhub Batasi Bandara Berstatus Internasional, Ini Alasannya
Sabtu, 23 Mei 2015 – 18:39 WIB
"Tiongkok, Malaysia, Singapura sudah minta saya agar Bandara di Belitung dijadikan internasional. Sudah banyak wisatawan Malaysia dan lainnya ingin ke sini, tapi pesawatnya tidak bisa masuk langsung dan harus transit. Kapasitas bandara di sini juga terbatas," papar Sahani dalam acara yang serupa. (chi/jpnn)
BELITUNG - Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, Indonesia saat ini memiliki 237 bandara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini