Kemenhub Batasi Bandara Berstatus Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Batasi Bandara Berstatus Internasional, Ini Alasannya
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

"Tiongkok, Malaysia, Singapura sudah minta saya agar Bandara di Belitung dijadikan internasional. Sudah banyak wisatawan Malaysia dan lainnya ingin ke sini, tapi pesawatnya tidak bisa masuk langsung dan harus transit. Kapasitas bandara di sini juga terbatas," papar Sahani dalam acara yang serupa. (chi/jpnn)


BELITUNG - Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, Indonesia saat ini memiliki 237 bandara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News