Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan penertiban Perusahaan Otobus, yang beroperasi di terminal bayangan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mempercepat proses operasional Terminal Pulo Gebang dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP.

"Proses penertiban ini untuk mendukung beroperasinya Terminal Pulo Gebang secara sempurna," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, di Jakarta.

Selama ini kata Pudji, beroperasinya terminal bayangan karena masih ada PO-PO bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut.

Dari hasil penertiban tersebut, tiga bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dicabut izin trayeknya.

"Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat tiga bus AKAP dari dua PO yang kami cabut izin trayeknya," tutur Pudji.

Ia berharap penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi PO-PO lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang.

Selain dua PO yang dicabut juga ada 62 PO lain yang melakukan pelanggaran.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan penertiban Perusahaan Otobus, yang beroperasi di terminal bayangan. Pemeriksaan ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News