Kemenhub Menerbitkan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kemenhub Menerbitkan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kereta Cepat Jakarta - Bandung "Whoosh" yang dapat memangkas waktu perjalanan ke Bandung hanya 45 menit. ANTARA/Fitra Ashari.

Hal ini untuk menarik minat masyarakat.

Dia berharap setelah dikeluarkannya izin operasi tersebut, pihak KCIC selaku operator dapat menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Semoga KCJB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa," ucap Menhub Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya, Menhub Budi juga telah menyampaikan bahwa KJCB kini memiliki identitas jenama atau merek, yaitu Whoosh, setelah melalui sayembara yang dilakukan oleh tim penilai.

Adapun filosofi Whoosh berasal dari suara lesatan kereta cepat yang awam diucapkan, baik oleh masyarakat Indonesia maupun internasional.

Nama tersebut dinilai juga sesuai dengan penggambaran kereta cepat yang saat ini menjadi yang tercepat di Asia Tenggara.

Selain itu, Whoosh juga merupakan singkatan dari "Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal" yang menjadi identitas kereta cepat.

KCJB merupakan layanan KA cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/jam.

KCJB memiliki jalur sepanjang 142,3 km dengan 13 terowongan dan akan melayani empat stasiun, yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News