Kemenkes Membantah Isu Indonesia Masuk Daftar A1 High Risk Covid-19

Kemenkes Membantah Isu Indonesia Masuk Daftar A1 High Risk Covid-19
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid. Foto/ilustrasi: tangkapan layar dalam video Kemenkes.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah kabar Indonesia masuk kategori A1 High Risk atau memiliki risiko penularan Covid-19 sangat tinggi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid 19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya.

"Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” kata Nadia dalam keterangannya, Sabtu (26/6).

Sejak 11 Maret 2020, lanjut Nadia, WHO menyatakan seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.

Mengenai kebijakan perjalanan antarnegara, Nadia menjelaskan pendatang dari negara tertentu biasanya melakukan karantina di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau di negara tujuannya.

"Ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” papar dr. Nadia. (mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Beberapa waktu terakhir, muncul kabar kondisi Covid-19 di Indonesia masuk ke daftar A1 High Risk oleh WHO


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News