Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari

Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari
Ilustrasi: Suasana pemakaman anggota KPPS yang meninggal dunia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 57 petugas pemilu dari sejumlah kelompok antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meninggal dunia per 17 Februari 2024.

Data dari Kemenkes yang diterima di Jakarta, Minggu, menunjukkan kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota linmas, sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Bawaslu.

Adapun berdasarkan usia, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.

Penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.

Selain itu, penyakit serebrovaskular empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing dua kejadian, serta sesak napas, asma, dan diabetes melitus masing-masing satu kejadian. Penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi.

Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan  DKI Jakarta (6).

Adapun di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada dua petugas meninggal.

Sementara di Riau, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada petugas meninggal.

Kemenkes mencatat ada sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia per 17 Februari 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News