Kemenkes Tegaskan Harga Vaksin Booster Belum Ditentukan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksinasi nonprogram pemerintah atau mandiri akan berbayar.
Namun, pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan penetapan tarif untuk vaksinasi booster melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Nadia dalam keterangan siaran persnya, Selasa (4/1).
Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada program booster masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Saat ini, lanjut Nadia, masih dilakukan studi riset terkait vaksin booster.
Jenis vaksin juga menunggu persetujuan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Kemenkes menegaskan pemerintah belum menetapkan besaran tarif untuk vaksinasi booster.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan