Kemenkes Tegur Dokter jadi Model Iklan

Promosi Layanan dan Produk Kesehatan Bakal Diperketat

Kemenkes Tegur Dokter jadi Model Iklan
Kemenkes Tegur Dokter jadi Model Iklan
Menkes telah membentuk tim penilaian dan pengawasan iklan-publikasi pelayanan kesehatan. Tim tersebut bertugas membina, mengawasi dan melakukan penilaian iklan dan publikasi seputar produk kesehatan.

Berdasar penilaian tim tersebut, apabila ditemukan iklan dan publikasi yang melanggar peraturan, tim bisa memberikan teguran. Tim tersebut juga memiliki kewenangan untuk menarik atau bahkan menghentikan penayangan iklan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

"Kalau dalam jangka waktu seminggu, pimpinan produk kesehatan atau tenaga kesehatan yang menjadi model iklan, tidak melakukan perubahan, akan dikenakan sanksi administratif yang harus dalam jangka waktu 30 hari," ujar Supriyantoro.

Sanksi administratif yang dimaksud, diantaranya berupa pencabutan surat izin operasional, surat izin praktik, surat izin profesi untuk sementara waktu, paling lama satu tahun, hingga pencabutan untuk selamanya.

JAKARTA - Kemenkes tampaknya gerah dengan perilaku sejumlah dokter yang menjadi model iklan produk kesehatan. Sejumlah langkah disiapkan untuk menertibkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News