Kemenkeu dan Bea Cukai Turut Sejahterakan Petani Tembakau

Mulai bantuan bahan baku seperti alat pemotong, benih unggul, pestisida, pupuk, bantuan modal, hingga pembinaan SDM.
Firman memaparkan alokasi DBHCHT untuk peningkatan kualitas bahan baku.
Di antaranya, bantuan benih unggul 435.470 bibit atau batang seberat 30.334.780 gram, bantuan pestisida 2.691 kg sebanyak 8.292 liter, bantuan pupuk 1.271 liter seberat 48.777 ton, dan alat pemotong atau mesin rajang 9 unit.
Pada 2019, Firman memerincikan, realisasi DBHCHT untuk program peningkatan kualitas bahan baku sebesar Rp 275.107.385.067 (Rp 275,11 miliar) yang terdiri atas program sertifikasi/pelatihan/sosialisasi kepada 1.679 petani dan 32 kelompok tani.
Kemudian, penyediaan sarana-prasarana tembakau 26.674 unit serta penerapan inovasi teknis bidang tembakau seluas 7.185 hektare.
“Melalui pengembangan sektor pertanian ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian sehingga berdampak pada kesejahteraan petani tembakau,'' imbuh Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai ikut menyejahterakan petani tembakau melalui optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik