Kemenkeu Rekrut Pegawai KPK
Kamis, 01 November 2012 – 06:52 WIB

Kemenkeu Rekrut Pegawai KPK
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai. Setelah menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan, kali ini Kementerian Keuangan merekrut personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, setelah dilakukan audit investigasi, maka ditemukan ada 186 pegawai Kementerian Keuangan melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, 170 diantaranya dikenai hukuman disiplin, 10 pegawai kini sedang dilakukan proses pemberhentyian dan dihentikan atau dipecat, serta 6 orang lagi kini diserahkan ke KPK.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, ada banyak praktek penyimpangan di sektor pajak dan bea cukai yang membuat penerimaan negara tidak optimal. "Kami rekrut dari KPK untuk jadi direktur penyidik di Bea Cukai dan Pajak," ujarnya kemarin (31/10).
Baca Juga:
Agus menyebut, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya 36 ribu rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 97 laporan transaksi mencurigakan periode 2007 - 2012. "Ini terus kami tindaklanjuti," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai. Setelah menggandeng Kepolisian
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya