Kemenkeu Rekrut Pegawai KPK
Kamis, 01 November 2012 – 06:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai. Setelah menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan, kali ini Kementerian Keuangan merekrut personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, setelah dilakukan audit investigasi, maka ditemukan ada 186 pegawai Kementerian Keuangan melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, 170 diantaranya dikenai hukuman disiplin, 10 pegawai kini sedang dilakukan proses pemberhentyian dan dihentikan atau dipecat, serta 6 orang lagi kini diserahkan ke KPK.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, ada banyak praktek penyimpangan di sektor pajak dan bea cukai yang membuat penerimaan negara tidak optimal. "Kami rekrut dari KPK untuk jadi direktur penyidik di Bea Cukai dan Pajak," ujarnya kemarin (31/10).
Baca Juga:
Agus menyebut, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya 36 ribu rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 97 laporan transaksi mencurigakan periode 2007 - 2012. "Ini terus kami tindaklanjuti," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai. Setelah menggandeng Kepolisian
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Hollyland Pyro H, Wireless Video Transmitter dengan Fitur Keren, Sebegini Harganya
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Bank Mandi Ungkap Keandalan Aplikasi Livin di London
- Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun, Jadi Sebegini
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara