Kemenko Siapkan RUU Cipta Kerja Sebagai Pemulihan Ekonomi PascaPandemi Corona
Kamis, 21 Mei 2020 – 20:20 WIB
“Perekonomian bisa kembali berjalan dan pertumbuhan ekonomi bisa kembali digenjot,” tandas Iskandar.(chi/jpnn)
Langkah pemulihan ekonomi nasional yang diambil oleh pemerintah adalah dengan melakukan penciptaan lapangan kerja melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Ary Ginanjar Berikan Training ESQ Gratis untuk Dharma Wanita Kemenko Perekonomian
- SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mulai Dibangun, Begini Harapan Menaker Ida Fauziyah
- Indonesia - Australia Kolaborasi Hilirasi Industri, Digitalisasi, dan Pendidikan
- Hadiri Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Begini Evaluasi Menko Airlangga
- Menko Airlangga Sebut Proses jadi Anggota OECD Bisa Selesai dalam Waktu Dekat