Kemenkominfo: UU TPKS Menjamin Rasa Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual
Selasa, 24 Oktober 2023 – 10:50 WIB

Komnas Perempuan mendorong pengesahan RUU TPKS. Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
“Hanya dengan pemahaman yang memadai, implementasi undang-undang ini bisa berdampak positif terhadap penghapusan diskriminasi perempuan,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong mengatakan UU TPKS bagian upaya untuk menghapus kekerasan seksual di tanah air.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka