Kemenkop UKM: Pemerintah Sudah Berusaha Maksimal Mengatasi Berbagai Kendala Para Pelaku UKM
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencatat UMKM mampu berkontribusi sebesar 60,51% terhadap PDB nasional serta bisa menyerap 96,92% tenaga kerja.
Hingga saat ini, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 65 juta. Dari jumlah itu, sekitar 64,6 juta masuk kategori usaha mikro.
Di berbagai sumber, banyak pihak memberikan perhatian kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil.
Termasuk dalam hal pendampingan, pemberian akses modal, kebijakan, serta kemudahankemudahan berwirausaha lainnya.
Di sisi lain, hal ini belum banyak terlihat bagi para pelaku usaha skala kecil dan menengah. Padahal usaha kecil dan menengah berkontribusi besar pada PDB nasional, yaitu hampir 100 persen.
Peneliti SMERU Research Institute, Wandira Larasati, mengatakan, pelaku usaha skala kecil dan menengah seringkali dianggap kelompok pengusaha yang sudah berdaya secara finansial, memiliki manajemen usaha yang lebih modern, memiliki usaha skala besar, dan kurang memerlukan bantuan.
“Meski tidak memiliki masalah pada modal usaha, banyak pengusaha kecil dan menengah mengalami hambatan dan tantangan hingga usaha mereka stagnan bahkan mengalami kerugian,” ungkap Dira.
Menurut Dira, dari hasil risetnya terungkap beberapa hambatan yang kerap dialami para pelaku usaha, antara lain kapasitas pelaku usaha.
Kemenkop UKM menuturkan, salah satu kendala UKM adalah produknya tidak terstandar dengan baik.
- Stanford Seed Resmi Lebarkan Sayap di Indonesia
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Lewat Sinergi dan Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Berbagai Daerah
- Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini