Kemenkum HAM Luncurkan Sistem Aplikasi Pewarganegaraan Elektronik

Kemenkum HAM Luncurkan Sistem Aplikasi Pewarganegaraan Elektronik
Seminar Rekonstruksi Politik Hukum Kewarganegaraan Indonesia Untuk Menjamin Perlindungan dan Kepastian Hukum Warga Negara serta me-Launching Aplikasi Pewarganegaraan di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Senin (8/11). Foto: dok pribadi for JPNN

Dalam kegiatan ini juga, disampaikan oleh Direktur Tata Negara, Baroto, bahwa masih banyak permasalahan tentang kewarganegaraan terutama dalam hal implementasi UU 12 Tahun 2006 yang menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikannya.

“Kita menyadari bersama bahwa memang masih banyak permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi, sehingga penting bagi kita untuk melakukan upaya dan kerja keras bagi kita semua terutama dalam hal integrasi data dan sinergitas dengan instansi terkait” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sekaligus me-launching pengembangan aplikasi pewarganegaraan yang bernama Simponik (Sistem Aplikasi Pewarganegaraan Elektronik) yang dapat diakses melalui laman resmi Ditjen AHU di www.ahu.go.id

Aplikasi ini dikhususkan untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pengiriman berkas permohonan pewarganegaraan berdasarkan Pasal 8 UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia..

“Pengembangan aplikasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Meteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Cahyo.

Sementara itu, Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto mengatakan bahwa Simponik ini dapat mempermudah pelaksanaan penyampaian dokumen persyaratan pewarganegaraan dan berita acara sumpah oleh kantor wilayah yang awalnya dilakukan secara manual kemudian menjadi elektronik.

“Diharapkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung rangkaian pelayanan pada Ditjen AHU akan bermanfaat dalam meningkatkan kinerja agar lebih efektif dan efisien,” tutupnya.

Pada kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yaitu Prof.Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Christina Aryani, Anggota Komisi I & Badan Legislatif DPR RI, Dr. Baroto selaku Direktur Tata Negara dan Nuning Purwaningrum sebagai Penggitan Kewarganegaraan yang turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber. (dil/jpnn)

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sekaligus me-launching pengembangan aplikasi pewarganegaraan yang bernama Simponik (Sistem Aplikasi Pewarganegaraan Elektronik)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News