Kemenkum HAM Luncurkan Sistem Aplikasi Pewarganegaraan Elektronik
Dalam kegiatan ini juga, disampaikan oleh Direktur Tata Negara, Baroto, bahwa masih banyak permasalahan tentang kewarganegaraan terutama dalam hal implementasi UU 12 Tahun 2006 yang menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikannya.
“Kita menyadari bersama bahwa memang masih banyak permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi, sehingga penting bagi kita untuk melakukan upaya dan kerja keras bagi kita semua terutama dalam hal integrasi data dan sinergitas dengan instansi terkait” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sekaligus me-launching pengembangan aplikasi pewarganegaraan yang bernama Simponik (Sistem Aplikasi Pewarganegaraan Elektronik) yang dapat diakses melalui laman resmi Ditjen AHU di www.ahu.go.id
Aplikasi ini dikhususkan untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pengiriman berkas permohonan pewarganegaraan berdasarkan Pasal 8 UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia..
“Pengembangan aplikasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Meteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Cahyo.
Sementara itu, Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Baroto mengatakan bahwa Simponik ini dapat mempermudah pelaksanaan penyampaian dokumen persyaratan pewarganegaraan dan berita acara sumpah oleh kantor wilayah yang awalnya dilakukan secara manual kemudian menjadi elektronik.
“Diharapkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung rangkaian pelayanan pada Ditjen AHU akan bermanfaat dalam meningkatkan kinerja agar lebih efektif dan efisien,” tutupnya.
Pada kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yaitu Prof.Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Christina Aryani, Anggota Komisi I & Badan Legislatif DPR RI, Dr. Baroto selaku Direktur Tata Negara dan Nuning Purwaningrum sebagai Penggitan Kewarganegaraan yang turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber. (dil/jpnn)
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sekaligus me-launching pengembangan aplikasi pewarganegaraan yang bernama Simponik (Sistem Aplikasi Pewarganegaraan Elektronik)
Redaktur & Reporter : Adil
- Sukses di 2023, Ditjen AHU Proyeksikan Target Kinerja Bersama Kantor Wilayah
- Rekomendasi Kemenko Polhukam Terkait Kasus Helmut Bukti Ditjen AHU Perlu Dievaluasi
- Ibu Mega Tak Pernah Lelah Bicara soal Kekayaan Intelektual, Ini Alasannya
- Kunker ke Lapas Bekasi, Irjen Kemenkum HAM Minta Pegawai Didik dan Bina WBP
- Kanwil Kemenkum HAM Riau Beri Bantuan Rp1,2 Miliar kepada 14 LBH
- Dirjen Imigrasi Tak Harus dari Internal, Sahroni: Yang Penting Revolusioner