Kemenkumham Bakal Rekrut 14 Ribu PNS untuk Jaga Lapas

Kemenkumham Bakal Rekrut 14 Ribu PNS untuk Jaga Lapas
Salah satu penjara di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Foto: dokumen JPNN.Com

Yasonna menambahkan, Kemenkumham tengah menyusun sistem yang menghubungkan seluruh lapas. Dari digitalisasi sistem lapas yang terkoneksi maka jumlah dan aktivitas WBP serta para tamu pengunjung akan diketahui.

Hal itu tentu akan memudahkan pengawasan situasi lapas. Bahkan, tindak-tanduk pegawai lapas akan langsung terpantau.

Yasonna lantas mencontohkan kasus kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. Pemicu kerusuhan yang membuat ratusan WBP kabur ternyata karena perilaku kepala rutan.

Karenanya Yasonna juga mewanti-wanti para kepala lapas ataupun kepala rutan untuk mematuhi aturan. “Sanksi berat akan diberikan bila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.(adv/jpnn)


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana menambah petugas keamanan untuk rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News