Kementerian Hukum dan Ham Menggandeng BKP Kementan dalam Memanfaatkan Open Camp Pemasyarakatan

Kementerian Hukum dan Ham Menggandeng BKP Kementan dalam Memanfaatkan Open Camp Pemasyarakatan
epala BKP Agung Hendriadi pada acara penandatanganan kerja sama dengan Kemenkumham di Banten. Foto : Humas Kementan

Penandatanganan kerjasama ini akan digunakan sebagai dasar dalam pemberdayaan warga binaan untuk menghasilkan produksi di sektor pertanian.

Menurut Agung, BKP memiliki tugas memberdayakan masyarakat supaya mampu menyediakan pangan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan pekarangan.

"Kami sangat senang dengan kerjasama ini, dan memang sudah menjadi tugas kami untuk memberdayakan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pekarangan," jelas Agung.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan tentang pentingnya reintegrasi sosial yang sehat bagi warga binaan.

“Semangatnya dalam perjanjian ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas ini adalah reintergrasi sosial, agar setelah keluar dari lapas, kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi,” ujar Sri Utami.

Dia juga menambahkan, kawasan ini nantinya akan dijadikan lokasi agrowisata sekaligus sebagai sarana edukasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Utami memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kepala BKP atas segala bentuk perhatian dan kerja sama yang dirintis untuk mengoptimalisasikan lahan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Sri Utami berharap, kerja sama dapat terus berlanjut dan berkembang lebih baik dalam upaya pemberdayaan warga binaan.

BKP telah mengembangkan kegiatan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News