Kemenkumham Sebut Oknum Sipir Ini Melakukan Pengkhianatan
Kamis, 03 Februari 2022 – 22:00 WIB
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan siap bekerja sama dengan Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami siap bekerja sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada petugas yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, IH ditangkap polisi lantaran kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumah rekannya yang berlokasi di Kampung Kebonjati, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Senin (30/1). (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jubir Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti sebut oknum sipir yang ditangkap polisi ini telah berkhianat kepada bangsa dan negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana