Kemenlu AS Duga PeduliLindungi Melanggar HAM, Mahfud MD: Justru Melindungi Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara setelah Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) menduga terjadi penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Menurut Mahfud, aplikasi tersebut justru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyat dari penularan Covid-19.
"Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata mantan Menhan RI itu kepada wartawan, Jumat (15/4).
Mahfud kemudian mengatakan melindungi HAM itu bukan hanya soal individual. Namun, perlindungan itu perlu diarahkan juga ke komunal.
Dalam konteks dibuatnya PeduliLindungi, kata Mahfud, negara tentu ingin berperan aktif mengatur penularan Covid-19 di masyarakat.
"Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," ujar Mahfud.
Eks Ketua MK itu kemudian membeber data soal laporan pelanggaran HAM oleh pemerintah AS sebagaimana temuan Special Procedures Mandate Holders (SPMH) pada 2018-2021.
Mahfud menyebut kasus pelanggaran HAM di AS justru lebih tinggi dibandingkan catatan Indonesia selama kurun waktu tersebut, yakni hanya 19.
Mahfud MD menjelaskan aplikasi PeduliLindungi justru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyat dari penularan Covid-19.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara