Kemenlu AS Duga PeduliLindungi Melanggar HAM, Mahfud MD: Justru Melindungi Rakyat
Jumat, 15 April 2022 – 21:29 WIB
"AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali, ada juga India yang juga banyak dilaporkan," tutur pria kelahiran Jawa Timur itu.
Mahfud mengatakan temuan SPMH bisa dianggap sebagai penguatan peran lembaga masyarakat dalam memantau aksi pemerintah di negara masing-masing.
"Laporan-laporan itu, ya, biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran cicil society," kata dia. (ast/jpnn)
Mahfud MD menjelaskan aplikasi PeduliLindungi justru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyat dari penularan Covid-19.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja