Kemenlu Harus Lawan Opini RMS

Kemenlu Harus Lawan Opini RMS
Kemenlu Harus Lawan Opini RMS
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan baha Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) seharusnya melakukan perang opini seperti yang dilakukan oleh Republik Maluku Selatan (RMS). Pasalnya, Mahfudz menilai gugatan RMS di Pengadilan Belanda yang menuntut penangkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya sebatas perang opini.

"Ini kan perang opini. Mestinya pemerintah Indonesia seperti Kemenlu, juga melakukan perang opini. Itu kan tidak dilakukan, kemana aje?" kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penundaan lawatan kenegaraan Presiden SBY ke Belanda tidak akan berpengaruh pada perang opini yang dilakukan RMS. "Yang namanya RMS, mereka melakukan perang opini dalam manuver politik. (SBY) Datang juga bangun opini, tidak datang juga bangun opini," ujarnya.

Apakah sudah saatnya Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda? Mahfudz yang juga Wakil Sekjen DPP PKS menilai hal itu belum perlu. Mahfudz justru mengusulkan agar Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, JE Habibie disuruh pulang. "Belum perlu, kecuali si Fanny (JE Habibie) disuruh pulang," tandasnya.

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan baha Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) seharusnya melakukan perang opini seperti yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News