Kemenlu Pulangkan Lima Jenazah WNI
Kamis, 03 Januari 2013 – 10:03 WIB

Kemenlu Pulangkan Lima Jenazah WNI
JAKARTA - Insiden kapal tenggelam yang ditumpangi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali terjadi. Pada 18 Desember lalu, ditemukan beberapa jenazah yang mengapung di kawasan Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Malaysia. Dari sejumlah jenazah tersebut, baru lima orang yang bisa diidentifikasi sebagai WNI. Kemenlu menangani kepulangan lima jenazah tersebut. "Kita membantu memulangkan jenazah WNI yang diduga meninggal saat berusaha kembali ke Indonesia lewat jalan tikus di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi,"jelas Direktur Informasi dan Media P.L.E. Priatna di Jakarta, kemarin (02/01).
Priatna memaparkan, sebenarnya proses pengiriman jenazah oleh Perwakilan RI di Malaysia, telah dimulai sejak tanggal 20 Desember lalu. Proses pengiriman terus berlangsung hingga sebelum pergantian tahun. Sejauh ini, baru lima jenazah TKI yang dikirimkan ke tanah air. "Karena baru lima itu yang berhasil diidentifikasi,"jelasnya.
Baca Juga:
Kelima TKI tersebut, lanjut Priatna, dipulangkan secara bertahap. TKI bernama Nur Lhasanah yang pertama dipulangkan. Dia adalah warga negara Malaysia yang orang tuanya adalah WNI. Jenazah Nur telah dipulangkan dan dibawa ke orangtuanya di Surabaya. Hari berikutnya (21/12), jenazah atas nama Sudarman dipulangkan ke Mataram. Pada hari yang sama, TKI bernama Wilda juga dipulangkan ke Surabaya.
Selanjutnya, Priatna menuturkan, dua hari kemudian, tanggal 23 Desember 2012, pemerintah kembali memulangkan jenazah TKI atas nama Subhan ke daerah asalnya, Lombok. Pada tanggal 29 Desember 2012, jenazah TKI yang dikenali bernama Rohadi dibawa ke Lombok. "Sampai saat ini, masih tersimpan lima jenazah yang belum teridentifikasi di Rumah Sakit Kota Tinggi, Malaysia. Kalau sudah teridentifikasi, kita juga akan segera proses pemulangan jenazahnya,"jelas Priatna.
JAKARTA - Insiden kapal tenggelam yang ditumpangi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali terjadi. Pada 18 Desember lalu, ditemukan beberapa
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi