Kemenlu sama Kemendag Mau Digabung? Buat Apa, Pak?

Kemenlu sama Kemendag Mau Digabung? Buat Apa, Pak?
Pak Jokowi. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Sementara itu, politisi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, menilai akan sangat sulit melebur dua kementerian itu, terlebih tidak semua orientasi Kementerian Perdagangan berurusan dengan luar negari.

"Bila meleburkan kementerian luar negeri dengan seluruh fungsi kementerian perdagangan, saya rasa sulit karena tidak semua fungsi kementrian perdagangan itu berorientasi luar negeri. Banyak yang berorientasi dalam negeri seperti penguatan perdagangan dalam negeri, standardisasi, pemberdayaan konsumen dalam negeri dan lainnya," kata mantan anggota Komisi I DPR lalu yang kini terpilih kembali.

Ia menjelaskan, Kementerian Luar negeri adalah salah satu yang nomenklaturnya jelas ada di UUD 45 dan tidak bisa diubah sembarangan.

Menurut dia, jika ada penggabungan fungsi seperti yang disebutkan dalam UU Kementerian 39/2008 dan Perpres Nomor 7/2015 mengenai Organisasi Kementerian Negara 2015, ini bisa dilakukan beberapa opsi.

"Kiranya memang Presiden ingin menyederhanakan koordinasi dalam hal Perdagangan Luar Negeri (DAGLU) ke dalam organisasi Kementrian Luar Negeri, perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama tentu jenis perdagangan nya, apakah ekspor atau impor atau dua-duanya? Karena kompleksitas nya misal koordinasi hulu hilir importasi barang mentah industri. Atau meningkatkan ekspor nya saja. Atau memang seluruh fungsi DAGLU," katanya.

Sementara itu, ahli ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, menilai, wacana penggabungan Kemenlu dengan Kemendag bukan sebagai solusi untuk memperbaiki perekonomian.

"Masalah perdagangan ini kan masalah lintas sektoral, belum tentu jika digabungkan akan berdampak kepada kerja perkonomian, ekspor khususnya. Belum akan terlihat dalam jangka waktu pendek. Apalagi tahun depan diprediksi akan terjadi resesi ekonomi global," kata dia.

Justru sebaliknya, jika hal itu dilakukan, diprediksi akan menimbulkan permasalahan baru, yakni pada kinerja para ASN.

Muncul wacana penggabungan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan di era Jokowi-Ma'ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News