Kemenpan Keberatan Pensiun Dini Ala Kemenkeu
Sabtu, 23 Juni 2012 – 08:26 WIB

Kemenpan Keberatan Pensiun Dini Ala Kemenkeu
JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Keberatan dengan program ini. Mungkin bagi Eko Kemenkeu mampu secara finansial menganggarkan uang untuk pesangon para PNS mereka yang "memilih pensiun dini. Tetapi bagi instansi lain, apalagi yang anggarannya kecil, tentu akan kesulitan jika harus dipaksakan untuk menjalankan program pensiun dini.
Wamen PAN-RB Eko Prasojo di Jakarta kemarin mengatakan, kebijakan pensiun ini adalah kebijakan nasional. Tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa kementeran dan lembaga saja. Guru besar Universitas Indonesia itu mengatakan, program pensiun sebagai program nasional harus dijalankan seluruh instansi pusat maupun daerah.
Baca Juga:
Diantara yang membuat pihak Kemen PAN-RB keberatan dengan program pensiun dini adalah, bisa membebani anggaran keuangan suatu kementerian, lembaga, atau bahkan instansi pemda. "Kita tahu bahwa kompensasi dari pensiun dini adalah pembirian pesangon yang tidak kecil jumlahnya," ujar Eko.
Baca Juga:
JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah