KemenPAN-RB Kumpulkan 524 Pemda, 3 Agenda Penting, Ada Soal RUU ASN, Bikin Penasaran
Minggu, 30 Juli 2023 – 10:11 WIB

KemenPAN-RB menumpulkan 524 Pemda. Ada 3 agenda penting yang dibahas, salah satunya soal RUU ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Deputi Alex juga menegaskan tidak lagi ada pandangan yang menganggap bahwa PNS tidak bisa dipecat. Sebab,, ada bab yang menekankan bahwa kinerja sebagai komponen penting yang bisa memberhentikan PNS.
Alex mengungkapkan revisi UU ini memiliki tujuan agar pemerintah bisa menjawab tantangan jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Soal peningkatan kapasitas ASN, mobilitas yang fleksibel, hingga manajemen yang makin terdigitalisasi menjadi bagian integral dalam RUU ini,” terang Deputi Alex. (esy/jpnn)
KemenPAN-RB menumpulkan 524 Pemda. Ada 3 agenda penting yang dibahas, salah satunya soal RUU ASN.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah